Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Bantuan Hukum adalah hak dari semua orang yang dapat diperoleh tanpa bayar ( pro bono publico) sebagai penjabaran hak di hadapan hukum
Buku ini kayak dibaca bagi mereka yang ingin mempelajari hukum dengan mudah dan sederhana.
Buku ini menyetakkan komunitas ilmuwan, khususnya ilmuwan hukum untuk melihat bahwa pikiran-pikiran hukum orang indonesia memang ada dan perlu diidentifikasi dan digarap lebih lanjut.