Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Buku ini menyetakkan komunitas ilmuwan, khususnya ilmuwan hukum untuk melihat bahwa pikiran-pikiran hukum orang indonesia memang ada dan perlu diidentifikasi dan digarap lebih lanjut.
Berbagai undang-undang di dalam pasal-pasalnya mengatur secara khusus ketentuan hukum acara, sehungga undang-undang tersebut merupakan lex spedolis dari KUHAP dalam acara pidana, dan HIR/RBg dalam acara perdata.
1. Samiaji, S.Sos (Konsep dan Teori Pemerintahan Daerah)rn2. Antun Nastri Sidik, S.IP, M.Si (Analisis Lingkungan Pemerintahan Daerah)rn3. Suryanto, S.Sos, M.Si (Dinamika Hubungan Pusat dan Daerah)rn4. Marsono, SE, M.Si (Penguatan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)rn5. Dr. Asropi, M.Si (Pengelolaan Pelaporan dan Akuntabilitas Publik)rn6. Agustinus Sulityo TP, SE, M.Si (Pengelol…