Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Buku ini merupakan upaya awal untuk mendeskripsikan hukum pidana internasional yang difokuskan pada empat jenis kejahatan internasional, yaitu genosida, kejahatan terhadap kamanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.
Pemahaman mengenai seluk-seluk bukan hanya dibutuhkan oleh para praktisi perpajakan, namun juga oleh para akademis dan pembelajaran perpajakan.
Buku ini mengupas pajak internasional dalam aspek empiris dan teoritis.
Pajak dipungut oleh pemerintah pusat terdiri dari beberapa jenis, antara lain pajak penghasilan badan, pajak penghasilan orang pribadi, pajak penghasilan pasal 21, pajak penghasilan 26, pajak penghasilan pasal 15, pajak penghasilan pasal 4 ayat (2), pajak penghasilan fiskal luar negeri, pajak bumi, dan bangunan, bea peroleh hak atas tanah dan bangunan, bea meterai, pajak pertambahan nilai, dan …
Sistem hukum internasional selalu berorientasi pada partisipasi pencapaian tujuan bersama melalui penggunaan keteraturan kekuasaan yang normatif. Subjek-subjek hukum internasional terbagi menjadi dua kategori, yaitu subjek hukum internasional publik (negara dan organisasi internasional) dan subjek hukum internasional privat (individu dan/atau badan hukum internasional), di mana kedua subjek huk…