Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Buku ini merupakan upaya awal untuk mendeskripsikan hukum pidana internasional yang difokuskan pada empat jenis kejahatan internasional, yaitu genosida, kejahatan terhadap kamanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.
Buku ini mengupas pajak internasional dalam aspek empiris dan teoritis.
Sistem hukum internasional selalu berorientasi pada partisipasi pencapaian tujuan bersama melalui penggunaan keteraturan kekuasaan yang normatif. Subjek-subjek hukum internasional terbagi menjadi dua kategori, yaitu subjek hukum internasional publik (negara dan organisasi internasional) dan subjek hukum internasional privat (individu dan/atau badan hukum internasional), di mana kedua subjek huk…