Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Salah satu bentuk perlindungan terhadap anak bermaslah dengan hukum (anak nakal) adalah dikeluarkannya UU Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, sebagai pengganti hukum pidana anak yang ada dalam KUHP. Namun demikian, hukum pidana anak yang ada saat ini belum menyentuh filosofi diselenggarakannya sistem peradilan anak yang bertujuan memberikan perlindungan yang terbaik bagi anak.rnBuku iniā¦